Gallery

Belajar Menghargai Waktu (1)

  

komunitaspedulisomalia.wordpress.com

komunitaspedulisomalia.wordpress.com

 Sering kita melihat warnet penuh dengan anak main game, asik memang. Bahkan orang dewasa juga banyak yang hobi ngegame. Di tempat-tempat pertemuan, sambil makan banyak juga terdengar orang ngegosip. Ada juga yang membaca komik dan novel untuk ‘membunuh waktu’. Kebanyakan kita akan menganggap biasa saja. Dan masih banyak lagi contohnya. Padahal, minimal perbuatan-perbuatan seperti di atas adalah wujud dari penyia-nyiaan waktu. Kalo sampai terjatuh ke dalam dosa lain seperti ghibah ya akan menyebabkan dosa besar (https://abumuhammadblog.wordpress.com/2013/01/16/dosa-dosa-besar-yang-tidak-diketahuidihiraukandiperhatikan-kebanyakan-kaum-muslimin-2/). Padahal islam sangat menghargai waktu, berikut pembahasannya.

 

Pentingnya Waktu

Al-Quran dan Sunnah sangat perhatian terhadap waktu dari berbagai sisi dan dengan gambaran yang bermacam-macam. Allah shubhana wa ta’ala telah bersumpah dengan waktu-waktu tertentu dalam beberapa surah Al Qur’an, seperti al-lail (waktu malam), an-nahâr (waktu siang), al fajr (waktu fajar), adh-dhuhâ (waktu matahari sepenggalahan naik), al ‘ashr (masa). Sebagaimana firman Allah shubhaana wa ta’ala,
“Demi malam apabila menutupi (cahaya) siang, dan siang apabila terang benderang.” (QS. Al-Lail: 1-2).
“Demi fajar dan malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 1-2).
“Demi waktu matahari sepenggalan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi.” (QS. Adh-Dhuhâ: 1-2).
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian.” (QS. Al ‘Ashr: 1-2).

Ketika Allah shubhaana wa ta’ala bersumpah dengan sesuatu dari makhluk-Nya, maka hal itu menunjukkan urgensi dan keagungan hal tersebut. Dan agar manusia mengalihkan perhatian mereka kepadanya sekaligus mengingatkan akan manfaatnya yang besar.

Sunnah datang untuk lebih menekankan tentang pentingnya waktu serta berharganya zaman. Seluruh manusia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap nikmat waktu yang telah Allah berikan kepadanya. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْ أَيْ شَيْءٍ أَنْفَقَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ كَيْفَ عَمِلَ فِيْهِ

“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara; Tentang badannya, untuk apa ia gunakan, tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan, dan tentang ilmunya bagaimana ia beramal dengannya.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syekh Al Albani).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah mengabarkan bahwasanya waktu adalah salah satu nikmat di antara nikmat-nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang harus disyukuri. Jika tidak, maka nikmat tersebut akan diangkat dan pergi meninggal pemiliknya.

Manifestasi dari syukur nikmat adalah dengan memanfaatkannya dalam ketaatan dan amal-amal shaleh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الْفَرَاغُ وَالصِّحَّةُ

“Ada dua nikmat yang kebanyakan orang merugi padanya: waktu luang dan kesehatan.” (HR. Bukhâri).

Waktu luang adalah salah satu nikmat yang banyak dilalaikan oleh manusia. Maka Anda akan melihat mereka menyia-nyiakannya dan tidak mensyukurinya. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

اِغْتَنَمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغُلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Gunakanlah lima perkara sebelum datang yang lima; masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, waktu kayamu sebelum datang waktu miskinmu, waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang ajalmu.” (HR. Hâkim, dishahihkan oleh Al Albâni).

(http://abiaqila.wordpress.com/2009/10/18/akibat-kata-nanti-nanti-dan-nanti/ dan http://s1.islamhouse.com/data/id/ih_articles/single/id_how_we_invest_our_times.pdf)

 

Tinggalkanlah Hal-hal yang Tidak Bermanfaat

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

Makna hadits ini adalah: meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat, merupakan sebagian dari hal-hal yang bisa mendatangkan baiknya keislaman seseorang (Jami’ al-’Ulum, hal  208)

Standar yang harus kita gunakan untuk mengetahui apakah sesuatu itu termasuk bermanfaat bagi kita atau tidak adalah syariat dan bukan hawa nafsu. Mengapa? Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan “meninggalkan suatu hal yang tidak bermanfaat” sebagai tanda dari kebaikan keislaman seseorang. Ini menunjukkan bahwa patokan yang harus  kita gunakan dalam menilai bermanfaat tidaknya suatu perbuatan adalah syariat Islam. Hal ini perlu ditekankan karena banyak orang yang salah paham dalam memahami hadits ini, sehingga dia meninggalkan hal-hal yang diwajibkan syariat atau disunahkan, dengan alasan bahwa hal-hal itu tidak bermanfaat baginya (Qawa’id wa Fawaid min al-Arba’in an-Nawawiyah, oleh Nadzim Sulthan, hal: 123, dan Bahjatun- Nadzirin Syarh Riyadh ash-Shalihin, oleh Salim al-Hilaly I/142) (http://muslim.or.id/hadits/meninggalkan-perkara-tidak-bermanfaat-1.html)

Buah dari baiknya keislaman seseorang adalah pelipatgandaan kebaikan.

Diriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلاَمَهُ ؛ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ تُكْتَبُ بِمِثْلِهَا، حَتَّى يَلْقَى اللهَ عَزَّ وَجَلَّ.

Jika salah seorang dari kalian memperbaiki keislamannya, maka setiap kebaikan yang dia kerjakan ditulis dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, dan setiap kesalahan yang dilakukannya ditulis dengan kesalahan yang sama hingga dia bertemu dengan Allah Azza wa Jalla. [Shahîh. HR Muslim (no. 129)]

Satu kebaikan dilipatgandakan hingga sepuluh kali lipat merupakan suatu kepastian. Pelipatgandaan kebaikan itu sangat terkait dengan kebaikan keislaman seseorang, keikhlasan niat, dan kebutuhan kepada amal tersebut dan keutamaannya, seperti menyumbang dana untuk jihad, memberi nafkah untuk keperluan haji, memberi nafkah kepada sanak kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, dan saat-saat di mana nafkah diperlukan.[Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/295)]  (http://almanhaj.or.id/content/3344/slash/0/kebaikan-islam-seseorang-ialah-dengan-meninggalkan-apa-apa-yang-tidak-bermanfaat/)

Contoh Hal-hal yang Tidak Bermanfaat

canbeclub.com

canbeclub.com

1. Segala macam bentuk kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan adalah hal-hal yang bukan saja tidak penting bahkan lebih dari itu justru memberikan kemudharatan dan kerugian di dunia dan akhirat.

2. Ingin ikut campur urusan orang lain padahal tidak ada kaitannya dengan dia.

Contohnya adalah ikut mencuri dengar pembicaraan orang lain. Dalam hadits dinyatakan :

وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dan barangsiapa yang menyimak percakapan satu kaum padahal mereka tidak suka (didengar) atau akan menjauh darinya (jika tahu), akan dituangkan timah panas pada telinganya di hari kiamat (HR Bukhari)

3Permainan yang melalaikan dari dzikir kepada Allah. Termasuk di antara hal ini adalah nyanyian dan musik.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

Dan di antara manusia ada yang membeli ‘lahwal hadiits’ untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya sebagai bahan ejekan. Bagi mereka adzab yang menghinakan (Q.S Luqman: 6)

Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud sampai bersumpah 3 kali bahwa yang dimaksud dengan ‘lahwal hadiits’ dalam ayat itu adalah nyanyian (Tafsir at-Thobary (20/127)). Penafsiran ‘lahwal hadiits’ sebagai nyanyian juga berasal dari Aisyah dan Abu Umamah

Jual beli nyanyian dan pemasukan (penghasilan) dari nyanyian adalah haram, berdasarkan hadits :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْمُغَنِّيَاتِ وَعَنْ شِرَائِهِنَّ وَعَنْ كَسْبِهِنَّ وَعَنْ أَكْلِ أَثْمَانِهِنَّ

Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam melarang dari membeli wanita penyanyi, menjualnya, penghasilannya, dan dari memakan harganya (H.R Ibnu Majah dari Abu Umamah)

Demikian juga alat-alat musik, dalam hadits dinyatakan:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

Sungguh-sungguh akan ada kaum-kaum dari umatku yang menghalalkan zina, sutra (untuk laki-laki), khamr, dan alat-alat musik (H.R alBukhari)

Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :

الدُّفُّ حَرَامٌ وَالْمَعَازِفُ حَرَامٌ وَالْكُوبَةُ حَرَامٌ وَالْمِزْمَارُ حَرَامٌ

Rebana adalah haram, ma’aazif (alat musik) adalah haram, Kuubah (gendang kecil) adalah haram, dan seruling haram (riwayat alBaihaqy dalam as-Sunan al-Kubra no 21529, disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam al-Mathoolibul ‘Aaliyah no 2247)

Demikianlah hukum alat musik secara asal. Dalam keadaan tertentu diperkecualikan, seperti penggunaan rebana oleh penyanyi wanita kecil dengan nyanyian yang tidak mengandung kemunkaran di hadapan para wanita pada waktu pernikahan.

4. Berlebihan dalam hal-hal yang mubah, seperti terlalu banyak makan, terlalu banyak tidur, dan semisalnya.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Dan makan dan minumlah, jangan melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (Q.S al-A’raaf:31)

(http://www.salafy.or.id/tinggalkan-hal-yang-tidak-penting/)

5. Kebanyakan dari hobi-hobi yang menyianyiakan waktu dan harta.

6Membaca kisah-kisah (termasuk novel-ed), riwayat-riwayat, dan makalah yang tidak beradab yang akan mempengaruhi tabiat terhadap jalan-jalan yang diharamkan.

(http://kang-ihsanth.blogspot.com/2012/04/meninggalkan-hal-yang-tidak-bermanfaat.html)

Baca juga http://muslim.or.id/hadits/meninggalkan-perkara-tidak-bermanfaat-1.html dan http://muslim.or.id/hadits/meninggalkan-perkara-tidak-bermanfaat-2.html

 

Dengan Apa Kita Dapat Memanfaatkan Waktu? 

Amalan-amalan untuk memanfaatkan waktu sangatlah banyak. Hendaklah seorang muslim memilih apa yang sesuai dan mudah baginya, diantaranya (http://s1.islamhouse.com/data/id/ih_articles/single/id_how_we_invest_our_times.pdf):

1. Menghafal kitab Alloh dan mempelajarinya. Ini adalah cara terbaik, Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Yang terbaik diantara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR Bukhori)

2. Menuntut ilmu, baik dengan menghairi ceramah, mendengarkan kaset, ataupun membaca buku yang sarat dengan faedah

3. Berdzikir kepada Alloh, Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hendaklah lidahmu selalu basah oleh dzikir kepada Alloh” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Syaikh Albani)

Baca: Menanam Pohon di Surga dan Memperberat Mizan Kebaikan (Dzikir yang Mudah dan Singkat tapi Mempunyai Manfaat yang Sangat Besar)

Lebih mantap jika menonton kajian ini:

4. Memperbanyak amalan sunnah untuk meraih kecintaan Alloh

“Terus-menerus hamba-Ku mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan sunnah, sehingga Aku mencintainya (HR. Bukhori)

5. Berdakwah kepada Alloh dan amar ma’ruf nahi munkar

6. Mengunjungi kerabat (silaturahim). Ini juga merupakan sebab dilapangkannya rizki dan panjang umur

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, hendaklah dia menyambung silaturahmi” (HR Bukhori)

7. Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mempelajari sesuatu yang bermanfaat untuk kehidupan dunia.

 

Kaidah dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Waktu 

Agar waktu yang kita miliki dapat bermanfaat secara optimal, maka perhatikanlah kaidah-kaidah berikut ini (http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&id=190):

1. Memanfaatkannya dengan sesuatu yang paling penting kemudian yang penting, jangan sibuk dengan sesuatu yang rendah dan tidak bermanfaat dan meninggalkan sesuatu yang bermanfaat (menggunakan skala prioritas)

2. Menjauhi sikap berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu mubah, karena hal itu akan menyebabkan kita menyia-nyiakan waktu, kalau kita melakukannya tidak dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena hal yang mubah/boleh bisa menjadi ibadah kalau diniatkan karena Allah.

3. Bersungguh-sungguh untuk mendapatkan waktu yang telah Allah istimewakan dengan kekhususan-kekhususan tertentu dari waktu-waktu yang lain, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengistimewakan tempat-tempat tertentu dibandingkan yang lainnya dan mengistimewakan hari tertentu dari yang lainnya, bulan tertentu dari yang lainnya, seperti Ramadhan diistimewakan oleh Allah  Subhanahu wa Ta’ala dari bulan-bulan yang lainnya. Baca https://abumuhammadblog.wordpress.com/2013/01/17/cara-melipatgandakan-pahala-amal-sholih-2/ dan https://abumuhammadblog.wordpress.com/2013/01/17/cara-melipatgandakan-pahala-amal-sholih-3/

4Menghindari dan mewaspadai hal-hal yang menjadi perusak waktu, yang paling berbahaya adalah panjang angan-angan di dunia dan tertipu dengan amalan-amalannya (merasa amal shalihnya telah banyak), berprasangka baik dengan dirinya, teman yang buruk, kelalaian dan menunda-nunda amalan baik.

Kajian tentang hal ini bisa didownload di http://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdullah%20Zaen/Tinggalkan%20Hal%20Yang%20Tidak%20Bermanfaat

Bersambung ke: Belajar Menghargai Waktu (2)

 

Leave a comment